MakassarSatu.com, Jakarta | Komnas Perlindungan Anak(Komnas Anak) Indonesia, menilai bahwa Program Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis 2019 yang diselenggarakan Djarum Foundation yang sudah berlangsung sejak 28 Juli 2019 lalu di kota Bandung melanggar hak anak dan “patut diduga” merupakan iklan terselubung dari industri rokok Djarum, Jumat (09/08/2019).
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hak Anak 1989, junto UU RI No. 35 Tahun 2014 mengenai perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, UU RI tentang Kesehatan serta merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang larangan Iklan rokok, promosi dan sponsorhip, kegiatan pencarian atlet muda berbakat melalui program Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis 2019 yang merekrut anak usiai 11-13 tahun di lima kota besar Bandung, Solo, Purwokerto Surabaya dan akan berakhir di Kota Kudus “patut diduga” merupakan kegiatan mengeksploitasi anak untuk kepentingan iklan industri rokok Djarum.
Disamping itu, kegiatan ini dapat diartikan, pula sebagai kegiatan atau cara industri rokok melakukan iklan terselubung memulai mengenalkan rokok pada dunia anak anak dengan kesan bahwa rokok sebagai zat adiktif adalah normal dan tidak berbahaya yang dilakukan melalui pendekatan olah raga.
Oleh sebab itu, dengan segala hormat dan demi kepentingan anak terbaik anak serta agar anak tidak terjebak dan bisa terhindar dari bahaya zat adiktif terhadap kesehatan anak, Komnas Perlindungan Anak meminta pihak Djarum Foundation secara khusus industri rokok Djarum untuk sementara menghentikan agenda kegiatan ini sebelum melakukan evaluasi terhadap timbulnya dampak yang tidak baik pada anak.
“Saya dapat memahami terdapat pro dan kontra di dalam masyarakat merespon program ini”. Namun, perlu diingat, sebagai institusi masyarakat yang diberi tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, tidaklah ada kata toleransi terhadap kejahatan yang dilakukan kepada anak dengan segala bentuk dan cara eksploitasi terhadap anak serta wajib hukumnya memberikan perlindungan kepada anak, itulah visi dan missi dibentuknya Komnas Perlindungan Anak.
Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak selalu ada dan hadir untuk Anak Indonesia, harus membela dan melindungi anak”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada beberapa media yang bertandang di kantornya dibilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur Jumat (09/08/2019).
Pada prinsipnya mengembangkan bakat minat, dan memanfatkan waktu luang dan budaya adalah hak anak yang tidak bisa diabaikan termasuk memberikan kesempatan bagi anak-anak mendapat beasiswa dibidang keahlian olahraga. Sebab Hak ini sudah ditegaskan dan dijamin oleh kesepakatan dan instrumen hukum international yang tertuang dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak serta UU Perlindungan Anak, namun jika ditemukan unsur eksploitatasi dan iklan terselubung dalam program audisi ini, maka Djarum Foundation harus bertanggungjawab pula secara hukum.
Penyelenggara Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis 2019 dapat terancam dengan ketentuan pasal berlapis dan atau pidana eksploitatif.
Sesungguhnya pemberian beasiswa oleh Djarum Foundation untuk Bulutangkis kepada anak guna memberikan kesempatan mengembangkan bakat minatnya termasuk mencari bibit atlet yang baik dan tangguh adalah patut mendapat dukungan, namum sayangnya dalam penyelenggataan Audisi Umum ini Djarum Foundation dengan sengaja menggunakan atribut-atribut maupun simbol-sombol yang sama pada kemasan merek rokok Djarum, dimana kita semua tau bahwa Djarum tidak terlepas dari merek rokok yang menjadi sponsornya.
Inilah yang dimaksud dengan iklan terselubung industri rokok dengan memanfaat anak-anak.
“Kalau mau kasih beasiswa bulutangkis sebagai bentuk sosial resposibility Industri rokok untuk mencari dan memfasilitasi bakat dan minat anak, ya, mbok janganlah menggunakan kaos dan atribut Djarum. “Kan bisa pakai kaos polos tanpa atribut sponsornya kalau tidak mau disebut iklan terselubung”.
“Ini kan bisa diartikan mengeksploitasi anak”, jelas Arist.
“Karena kita semua tahu bahwa anak korban eksploitasi industri rokok secara substitusi selalu menempatkan bahwa remaja adalah target pasar untuk menggantikan rokok senior yang sudah meninggal atau berhenti merokok.
Kemudian secara kontinuitas, industri rokok mengatakan bahwa semakin dini remaja merokok semakin besar keuntungan bagi industri rokok , karena anak adalah basis konsumen jangka panjang .
Sementara dalam pendekatan loyalitas, remaja sangat loyal terhadap merek rokok yang dihisapnya.
Lebih lanjut Arist mengatakan, faktor-faktor yang mempengaruhi anak menjadi perokok adalah iklan, promosi dan sponsor rokok, kemudian akses anak terhadap rokok, sebab rokok dapat dijual batangan dengan harga murah.
Kemudian rokok dianggap hal yang biasa dan normal serta secara sosial orang-orang merokok di mana saja dan kapan saja.
Disamping itu, industri rokok selalu mentarget remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok, sebab mayoritas perokok memulai dan mengenal merokok ketika remaja.
Oleh sebab itu perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok. Dalam 50 tahun terakhir ini perokok remaja adalah satu-satunya sumber pokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok maka industri rokok akan bangkrut.
Inilah yang disebutkan anak saat ini Indonesia darurat rokok, tambah Arist.
Menanggapi hal ini program Associated Bakti Olahraga Djarum Foundation Juni Kartika yang dikutip dari Kompas TV membantah Tudingan yang diberikan KPAI. Menurutnya tujuan kegiatan yang dilakukan secara murni untuk pembibitan atlet. Djarum foundation pun tidak berencana untuk menghentikan rangkaian audisi yang sudah dilakukan hingga puncaknya di kota Kudus.
Sebenarnya ini adalah sarana untuk pembibitan di mana kalau atlet pengen jadi atlet internasional, atlet juara dunia, salah satu caranya adalah lewat sini, lewat audisi dan kenapa kita adakan kondisi seperti ini, supaya semua kalangan masyarakat bisa ikut dan berpartisipasi di acara ini, tujuannya seperti itu saja tidak lebih tidak kurang. (**)