Wednesday, September 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    Latest Posts

    Dirut RSUD Lanto Daeng Pasewang ‘Ngarang’ Kalau Dirinya Diperas LSM dan Wartawan?

    MAKASSAR-SATU | Maraknya pemberitaan soal dugaan percobaan pemerasan oleh oknum LSM dan Wartawan kepada Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr. Bustamin membuat seluruh penggiat Anti Korupsi di Sulsel melirik gerak-gerik RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.

    Sebelumnya dr. Bustamin Direktur RSUD dalam pemberitaan Rakyatku.com mengatakan bahwa dia didatangi dua orang tamu yaitu oknum Lsm berinisial H dan oknum Wartawan berinisial W. Dikatakan jika mereka datang dan membahas dugaan temuan di rumah sakit.

    Bahkan Direktur RSUD dr. Bustamin menyebutkan kedua orang tersebut diduga mengatasnamakan titipan Polda Sulsel dan meminta sejumlah dana.

    “Meminta sejumlah uang dan mengatasnamakan titipan Polda Sulsel. Awalnya minta Rp100 juta, turun lagi Rp80 juta, dan terakhir Rp10 juta. Namun saya tidak penuhi permintaanya. Oknum LSM dan wartawan itu katanya tinggal di Makasaar, tapi dia orang di sini,” kata Bustamin, Minggu (14/11/2021), dikutip Rakyatku.com.

    Tidak hanya itu, dr. Bustamin disebut bersama Pegawai RS, atas nama Misba di dalam ruangan kerjanya saat menerima kedua oknum Lsm dan Wartawan tersebut.

    See also  Polres Sinjai Tebar Spanduk Hari Bhayangkara Ke 73

    “Kalau kita melihat dari unsurnya, ini masuk dugaan percobaan pemerasan. Sudah saya laporkan ke kepolisian dan menceritakan bahwa ada seperti ini yang terjadi. Begini juga, dari mana mau diambilkan uang sebanyak itu. Jangan dibati-bati lagi,” tutup salah satu pegawai RS, Tayyeb dilansir Rakyatku.com.

    Tidak hanya itu, media online Bukamatanews.com juga menerbitkan pemberitaan tersebut dengan isi yang sama.

    Oknum Lsm dan Wartawan tersebut diduga berinisial H dan W. Berita-kita.com menelusuri informasi tersebut dan mencoba menghubungi dan menggali informasi dari oknum terduga percobaan pemerasan inisial H dan W, Senin, 15 November 2021 sore.

    Menurut inisial W selaku wartawan terduga itu menyebutkan jika penyampaian direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang itu kelewatan dan mengada ada serta tidak sesuai fakta yang terjadi.

    See also  Masa KAPAK Geruduk Gedung BKN

    “tuduhan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang berlebihan karena kami tidak pernah ke ruangan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang jadi berita itu tidak benar kelewatan dan mengada ada serta tidak sesuai fakta yang terjadi, entah siapa yang mengarang pernyataan ke kedua media itu, wartawan medeia itu kah atau Dirut RSUD dr Bustamin?, tapi intinya itu sudah masuk unsur perbuatan tidak menyenangkan,” tutur W.

    Selain itu, dikonfirmasi terpisah, inisial H selaku terduga Lsm mengatakan, jika pemberitaan di dua media tersebut terkesan mengada-ada dan tidak benar.

    “Kami pastikan pemberitaan kedua media online, Rakyatku.com dan Bukamatanews.id adalah tidak benar alias hoax. Kami meminta pertanggung jawaban terhadap kedua media tersebut untuk diluruskan dan diklarifikasi secepatnya karena kami sudah menganggap itu perbuatan tidak menyenangkan. Dan kami meminta ke Wartawan Rakyatku.com, Bukamatanews.com dan Dirut RSUD Lanto Daeng Pasewang mempertanggung jawabkan. Karena kami akan melaporkan kejadian ini,” kata H.

    See also  Menyambut HUT Bhayangkara ke 73,Polsek Medan Helvetia Bersihkan Rumah Ibadah Di Jalan Mawar

    Menurut H, yang terjadi sesuai fakta yang ada, kami dipanggil ke Jeneponto oleh dr. Bustamin, ketemuan di cafe & seafood Pelita (kami hanya bertiga) yang terletak di jalan Lingkar Jeneponto, kami tidak pernah ketemu yang namanya Misba dan Tayyeb.

    Tuduhan melakukan pemerasan yang ditayangkan di kedua media online itu merupakan tuduhan yang serius dan ucapan mengatasnaman titipan Polda itu juga merupakan Fitnah yang kejam terhadap kami.

    Selanjutnya H mengatakan, “bila kedua media tersebut tidak segera melakukan klarifikasi pemberitaan dan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang tidak melakukan permintaan maaf melalui media dan ke kami, maka dipastikan kami akan membawa persoalan ini ke ranah Hukum,” tutup H.

    Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. Bustamin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini ditayangkan tidak meresponnya. (rr/**)

    Latest Posts

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.