Monday, September 16, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    Latest Posts

    Kasus Dugaan Pungli Komite MAN 2 Makassar Mulai Terproses di Polrestabes

    MAKASSAR-SATU.COM | Polrestabes Makassar memulai proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) atas laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) dugaan mengenai adanya tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) dengan modus Pembayaran Uang Komite Sekolah pada Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Kota Makassar Tahun 2023 dan 2024.

    “Kami mendapatkan informasi bahwa laporan dugaan Tindak Pidana Pungli pada Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Kota Makassar Tahun 2023 dan 2024 yang telah kami laporkan per tanggal 17 Mei 2024 dengan nomor surat 050/LPK/DKN L-Kompleks/V/2024, Telah memasuki tahap Pulbaket”, Kata Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Rahman saat ditemui di Warkop 99 Makassar, Rabu (14\08\2024).

    See also  Sex Trafficking Yang Menimpa "Bunga" Akan Dilaporkan ke Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Partai NasDem

    Ia juga mengapresiasi respon dari Polrestabes Makassar dalam mendengarkan laporan yang masuk dari L-Kompleks, dimana gerak cepat penyidik ​​​​​​​​​​​dalam mendengarkan laporan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) yang dilaporkan dan akan terus mengikuti perkembangan kasus yang telah bergulir.

    “Kami mengapresiasi respon cepat APH dalam penindakan laporan dugaan pungli yang kami laporkan dan kami dari L-Kompleks akan terus mengikuti perkembangan kasus yang telah bergulir serta berharap ​​penyidik ​​​​​​​​​​​dalam tahap pulbaket ini mendapatkan bukti yang kuat (minimal 2 alat bukti ) guna melangkah ke tahap berikutnya yaitu tahap Penyudikan sehingga akan ada tersangka yang dapat ditetapkan dalam proses selanjutnya”, Tutup Ruslan.

    Untuk diketahui temuan dugaan pungli telah terjadi sejak tahun 2019 hingga sekarang dimana terdapat 2 Ketua yang harus lapor dimana berdasarkan hasil investigasi L-Kompleks ditemukan dugaan hasil pungli setiap tahunnya sebesar -/+ Rp. 2,6 M pertahunnya, sehingga total pungli pada 2 kepengurusan Komite MAN 2 Makassar sebesar -/+ Rp.15,6 M dan diduga juga Pihak Komite MAN 2 Makassart melakukan pelepasan aset Komite berupa Mobil Merk Toyota Rush yang di hibahkan kepada MAN 2 Makassar dan dijadikan Barang Milik Negara (di plat merah kan) dan juga diduga masih ada operasional dan pajak kendaraan tersebut yang telah di hibahkan. (ANR/**)

    See also  Muhammad Ansar Mengapresiasi Kinerja Polda Sulsel Atas Kasus BNPT

    Latest Posts

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.