MakassarSatu.com, Makassar | Diam-diam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Dalam kasus dugaan korupsi itu yang masih pada tahap penyelidikan, pihak Kejati Sulsel telah memanggil empat untuk dimintai keterangannya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Namun, kata Salahuddin, pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya memaksimalkan proses penyelidikan kasus tersebut hingga rampung.
“Jadi sejauh ini masih penyelidikan oleh bidang intelijen belum diserahkan ke bidang pidana khusus,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di RSUD Daya Makassar bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke bidang Intelijen Kejati Sulsel.
Dimana dalam proyek pengelolaan anggaran diantaranya kegiatan pengadaan makan-minum pasien disinyalir terjadi dugaan persekongkolan dalam kegiatan tendernya. Dimana hanya ada satu perusahaan yang selalu menang tender. (**)