Saturday, October 5, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    Latest Posts

    Kemendagri Tegaskan Peran Pemda dalam Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

    Yogjakarta, Makassar-Satu | Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menyampaikan Peran Penting Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung Ketahanan Pangan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Wilayah tahun 2023 yang digelar di Alana Hotel Yogyakarta, Senin (21/11/2022).

    “Salah Satu Peran Penting Pemda adalah memprioritaskan program dan kegiatan terkait ketahanan pangan dan implikasi terhadapnya, seperti prevalensi stunting, rencana aksi pangan dan gizi, dan peningkatan skor pola pangan harapan ke dalam dokumen perencanaan daerah sesuai tusi dan kewenangan OPD pengampu.” Tegas Teguh dalam Paparannya.

    Ia mengatakan bahwa Pemda dapat mengenali potensi pangan lokal di daerahnya sebagai upaya diversifikasi pangan, Juga melakukan Optimalisasi Fungsi Dinas Pengampu Pangan serta melakukan Penguatan Koordinasi antar OPD, hal-hal tersebut dilakukan dalam upaya Mendorong Ketahanan Pangan di Daerah.

    See also  Tokoh Pergerakan TIB Angkat Bicara Terkait Kisruh Balla Lompoa di Gowa

    Teguh juga menyampaikan dukungan Kemendagri dalam penguatan ketersediaan dan stabilitas harga pangan tertuang dalam tiga Permendagri yang telah diterbitkan, yaitu Permendagri 81 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2023, Permendagri 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Permendagri 90 Tahun 2019 yang dimutakhirkan dengan Kepmendagri 050- 5889 Tahun 2021.

    “Penyelenggaraan Bidang Pangan Harus Tercantum dalam Dokumen Perencanaan Daerah, hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung salah satu program prioritas pembangunan nasional yang tercantum dalam Perpres 18 tahun 2020 terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 terkait ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan .” Kata Teguh.

    Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Wilayah Tahun 2023, juga untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pangan yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan. (**)

    See also  Demo DPRD Sumbar AMP-KPK Dukung Revisi UU KPK

    Latest Posts

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.