Saturday, May 4, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    Latest Posts

    L-Kompleks : Polemik Sekolah Regrouping di Makassar Dapat Berakibat Pidana Korupsi

    MakassarSatu.com, Makassar | Langkah Pemerintah, dalam hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, melakukan regruping Sekolah Dasar (SD), sehingga berdampak ditutupnya sejumlah SD menjadi sebuah polemik dalam dunia pendidikan di Makassar.

    L-Kompleks, menilai langkah Dinas Pendidikan Makassar yang melakukan penggabungan (regrouping) terhadap sekolah-sekolah harusnya terlebih dulu melakukan pengkajian lebih dalam. Sebab, hal itu sangat mempengaruhi sistem belajar mengajar di sekolah yang mengalami penggabungan, hal ini disampaikan oleh Ruslan disekretariat Lsm Kompleks, Kamis (12/09/2019).

    Ruslan selaku Sekjen L Kompleks, menganggap penggabungan sekolah akan berdampak meluas terhadap tatanan pemerintahan, terkhusus akan mengacaukan administrasi pemerintah, dimana juga akan menghasilkan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berakibat terjadinya tindak pidana Korupsi serta perilaku pembiaran terkait keadaan yang berlangsung.

    See also  Satpol PP Bontoala Tertibkan PK-5 Kelurahan Wajo

    Untuk itu Ruslan menghimbau kepada Pj Wali Kota Makassar untuk segera mengambil langkah pengembalian kekeadaan semula semua sekolah yang telah diregrouping, agar tata kelola pemerintahan kembali normal.

    “Satu-satunya langkah penyelamatan yang dapat dilakukan olej Pj Wali Kota Makassar adalah mengembalikan seluruh sekolah yang telah diregrouping menjadi sekolah seperti sebelum diregroupin,” ucap Ruslan.

    Lebih lanjut Ruslan mengatakan bahwa sebanyak 49 Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Makassar yang sekolahnya diregrouping saat ini masih menjabat sebagai Kepala Sekolah, namun mereka sudah tidak lagi mempunyai sekolah dan Guru-guru serta Anak Didik tapi masih mendapatkan Haknya sebagai Kepala Sekolah yakni masih menerima Tunjangan Jabatan Sebagai Guru yang mendapat tugas Tambahan (Kepala Sekolah).

    See also  SD Inpres Mallengkeri II Menyemarakkan Peringatan Hari Kebudayaan Kota Makassar 2019

    “Sangat beresiko bagi pejabat yang berkompeten untuk jadi terpidana kasus korupsi dan atau serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang bila tetap tidak melakukan tindakan (melakukan pembiaran) untuk mengatasi persoalan yang melanda Dinas Pendidikan Kota Makassar ini, ancaman penjara mengintainya,” tutup Ruslan. (**)

    Latest Posts

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.