Friday, May 10, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    Latest Posts

    L-Kompleks Sarankan RSKD Dadi Fokus Hadapi Kejaksaan

    Makassar Satu | Perseteruan antara lembaga penggiat anti korpsi L-Kompleks dengan RSKD Dadi, serta petinggi RSKD Dadi tampaknya semakin memanas.

    Berdasarkan pernyataan Kepala RSKD Dadi Melalui kuasa hukum Rumah sakit kepada publik, yang akan mempidanakan L-Kompleks yang telah melaporkan dugaan korupsi RSKD Dadi ditafsirkan sebagai serangan yang mengarah ke pribadi kepala RSKD Dadi.

    Ruslan Rahman selaku Sekjend L-Kompleks saat ditemui di sekretariat Toddopuli Indonesia Satu, jalan Tumanurung Raya No. 6-7 Sungguminasa mengatakan jika manuver ancaman pejabat dan kuasa hukum RSKD Dadi tak saja sebagai serangan terhadap segelintir penggiat anti korupsi, tetapi juga dimaknai sebagai ancaman serius terhadap citra pemberantasan korupsi dan Hukum di Negeri ini.

    See also  Reni Alias Osin Diduga Menganiaya Pasangan Lesbinya, Terlapor Di Polsek Tamalate

    “Manuver yang sangat ugal ugalan, ini bisa menabrak citra pemberantasan korupsi dan mengkerdilkan para penggiat anti korupsi, jika ada dugaan kasus korupsi kemudian dilaporkan ke Kejaksaan atau ke KPK maka kami bisa dan halal untuk dipidanakan atas tudingan pencemaran nama baik,.. itukan sebuah kedunguan dalam membela diri namanya, ditambah lagi si bapak kepala RSKD ini mengancam Lembaga melalui kuasa hukum RSKD artinya dia menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, tungkas Ruslan, Jum’at (16/06/2022).

    Untuk diketahui, ancaman mempidanakan L-Kompleks itu bermula saat beberapa waktu lalu L-Kompleks melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam bentuk Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, Praktek Monopoli dan Pelanggaran Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Provinsi Sulawesi Selatan pada Kejaksaan Negeri Makassar.

    See also  Laznas BMH Bersihkan Masjid dan Terus Berikan Bantuan Makanan Korban Banjir Konawe Utara

    Laporan L-Kompleks tersebut sontak membuat RSKD Dadi tidak tinggal diam dan melalui Kuasa Hukum Pihak RSKD yang tayang di salah satu media online dengan judul “Agar Tak Jadi Fitnah, Kuasa Hukum RSKD Dadi Siap Polisikan LSM-LKompleks” dalam media online yang terbit 13 Juni 2022 itu kuasa hukum rumah sakit menegaskan jika Oknum LSM tersebut diduga menyerang pribadi Dirut RSKD Dadi tanpa didasari bukti kuat dan data yang jelas. Sehingga menimbulkan fitnah atau pencemaran nama baik.

    Sekjend L-Kompleks menambahkan, berdasarkan temuan L-Kompleks terkait penggunaan dana BLUD pada RSKD Dadi yang diduga melanggar aturan dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Makassar, sebaiknya pihak RSKD Dadi berkonsentrasi menghadapi hal tersebut, jangan membuat gerakan tambahan yang dapat mengakibatkan timbulnya kasus lain yang akan menambah permasalahan yang akan dihadapi nantinya.

    See also  Ketua LSM Somasi Angkat Bicara Terkait Keluhan Masyarakat Atas Keruhnya Air PDAM Gowa

    “Akibat ancaman mau polisikan Lembaga kami justru mendapat perhatian yang khusus dari para penggiat anti korupsi lainnya untuk mengawal kasus dugaan korupsi yang lembaga kami laporkan ke kejaksaan, jadi saran saya stopmi ribut ribut di media stopmi klarifikasi di media, mendingan fokuslah konsentrasi menghadapi yang harusnya dihadapi jangan lagi bikin gerakan tambahan”, Tutup Ruslan. (chd/**)

    Latest Posts

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.