Gowa Makassarsatu.com | Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Yeni Andriani SH.MH, mengundang beberapa media, melalui What’s-App Kamis. 03/02/2022, ingin melakukan Konferensi Pers, di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, jalan Andi Mallombasang, No.36. Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Merasa dirinya, terkait masalah pembayaran gati rugi lahan bendungan Jenelata, Kabupaten Gowa di beberapa media online Rabu. 02/02/2022,” yang dikonfirmasi dan tidak dikonfirmasikan untuk konfirmasi satu media awak, hingga Berita dikirimkan. Dan undangan wartawan media online yang memuat berita tersebut.
Pasalnya beberapa media online yang datang di kantor Kajari gowa, merasa kecewa setelah menunggu lama belum ada tanggapan dari pihak Kajari gowa.
Dalam Konferensi Pers yang dihadiri sekitar 15 media online dan cetak, akhirnya meninggal kantor Kajari Gowa, karena dianggap segaja mengulur-ulur waktu dan tidak konsisten “SESSAJAKI”
Zulfiadi Muis Wakil Ketua GoWa-Mo yang juga merupakan salah satu petinggi Toddopuli Indonesia satu (TIS, mengatakan bahwa seharusnya Kajari gowa melakukan hak jawab, bukan conferensi Pers, jika memang ada pemberitaan dianggap tidak tepat terkait berita, teman-teman media kan bisa melakukan hak koreksi Melalui Redaksi Masih-masing Media.
Zulfiadi menambahkan bahwa ada indikasi larangan pembayaran lahan masyarakat, untuk masuk kategori digarap selama 20 tahun.
“Kami menduga adanya kongkalikong terkait dengan pembayaran lahan jenelata, dan menghambat proses pembangunan,”tegas Zulfiadi.