MakassarSatu.com, Makassar | Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb melalui staffnya menginstruksikan agar melarang awak media untuk masuk ruangan guna meliput pertemuan pembahasan Program Dana Hibah yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Senin (02/09/2019).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membahas program dana hibah untuk penanganan sanitasi di Kota Makassar antara pemerintah Australia-Indonesia untuk pembangunan sanitasi.
Pertemuan ini membahas penganggaran Dana Hibah tahap I dan diikuti beberapa SKPD terkait, salah satunya Bappeda, namun sangat disayangkan Pj Wali Kota Makassar melarang awak media untuk meliputnya.
“Dilarang masuk, instruksi pimpinan,” kata salah satu staff di Rujab Wali Kota Makassar.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan Pemerintah Australia dalam bentuk Program Hibah Australia Indonesia untuk Pembangunan Infrastruktur (sAIIG) yang pelaksanaannya telah berlangsung sejak tahun 2012 sampai 2017.
Salah satu upaya pemerintah pusat dalam mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan sarana bidang penyehatan lingkungan permukiman adalah melalui Program Hibah Australia-Indonesia untuk pembangunan Sanitasi/Program Australia-Indonesia Infrastructure Grants for Sanitation (sAIIG). Melalui program ini pemerintah memberikan dana hibah untuk kabupaten/kota yang telah melaksanakan kegiatan sektor tersebut dengan menggunakan APBD pada tahun anggaran berjalan. (**)