Sunday, December 3, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    Latest Posts

    Transparansi : Adnan IYL Izin Temani Ayahandanya (IYL) Ke Luar Negeri Tanpa Membebani APBD

    MakassarSatu, Makassar | Adnan Purichta Ichsan selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten Gowa (Bupati Gowa) yang melakukan perjalan ke luar negeri (Tokyo,Japan) guna mengantar ayahandanya berobat, memperlihatkan etika pemimpin yang baik kepada masyarakat, dengan berangkat ke luar negeri tanpa melakukan kong kali kong untuk memanfaatkan jabatan dengan menggunakan anggaran daerah.

    Melalui akun facebooknya Adnan mempublikasikan keberadaannya bersama ayahandanya di Tokyo, Japan untuk berobat demi kesembuhan ayahanda tercintanya, Kamis (18/07/2019).

    Dalam laman akun facebooknya Adnan menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Gowa (pada Khususnya) dan masyarakat pada umumnya bahwa beliau izin resmi meninggalkan kewajibannya sebagai Bupati Gowa selama 11 hari (karena urusan pribadi) untuk mengantar ayahandanya (Ichsan Yasin Limpo) berobat ke Tokyo, Japan dan menyerahkan sepenuhnya urusan Pemerintahan Kabupaten Gowa kepada Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf, S.Sos, M.Si (Karaeng Kio).

    See also  Ketua BNK Luwu Bangga Pemuda Pancasila Peduli Generasi Muda
    Surat Permohonan Izin Adnan Kepada Gubernur

    Dan pada laman tersebut Adnan juga mengupload surat permohonan izin keluar negerinya yang ditujukan ke Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai bukti bahwa beliau resmi berangkat ke luar negeri sesuai aturan yang berlaku.

    Selanjutnya Adnan juga menyampaikan bahwa keberangkatannya ke luar negeri mengantar ayahandanya berobat itu atas biaya sendiri (pribadi) tanpa membebani APBD Kabupaten Gowa.

    Menanggapi hal tersebut, Ruslan (Lsm Kompleks) mengatakan bahwa inilah yang patut dicontoh (yang harus diteladani) bagi para kepala Pemerintahan atau Pejabat Pemerintahan yang lagi menjabat untuk secara transparan menyampaikan ke publik (masyarakat) bahwa bila masih menjabat jangan mempergunakan kesempatan yang ada padanya (jabatannya) untuk keluar daerah/negeri dengan urusan pribadi tapi menggunakan anggaran Dinas/Daerah karena itu merupakan bentuk pelanggaran keuangan Dinas/Daerah (korupsi) yang berakibat negara dan masyarakat yang dirugikan. (**)

    See also  TP-PKK Sulsel Masuk Empat Nominasi Nasional di HKG PKK

    Latest Posts

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.