MakassarSatu.com, Makassar | Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengapresiasi Bea Cukai Sulawesi Selatan dalam pemusnahan 12 juta batang rokok ilegal di Kawasan Industri Makassar, Rabu (13/03/2019).
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan bea cukai dalam kurun satu tahun terakhir, dengan melakukan pemusnahan 12.543.000 batang rokok senilai Rp 8.983.102.000.
Rokok dan miras ilegal ini didapatkan dari operasi di pelabuhan laut dan barang yang beredar di Sulsel dan Sulbar.
Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para oknum yang berupaya untuk memproduksi dan mengedarkan rokok dan minuman
Semoga dengan pemusnahan ini Kota Makassar terbebas dari peredaran barang ilegal. (**)