Sunday, May 5, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More

    Latest Posts

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan & Wewenang Terkait Tenaga Kontrak Disdik Makassar

    Makassar Satu, Makassar | Gonjang Ganjing Persoalan Tenaga Kontrak yang terjadi pada Dinas Pendidikan Kota Makassar mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).

    Ruslan Rahman, sekjen L-Kompleks yang ditemui diareal Jalan Veteran, Makassar mengemukakan bahwa telah menemukan beberapa indikasi pelanggaran hukum yang menyeruak pada persoalan tenaga kontrak yang ada pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, Rabu (20/10/2021).

    Pelanggaran Hukum yang dimaksud diantaranya, dugaan adanya kesengajaan keterlambatan laporan tenaga kontrak ke Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD Kota Makassar) yang berakibat dirugikannya sekitar 2000 an tenaga kontrak pada Dinas Pendidikan Kota Makassar yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerjanya, dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang pada proses pembayaran gaji tenaga kontrak untuk bulan Januari, Februari, Maret 2021.

    See also  L-Kompleks : Polemik Sekolah Regrouping di Makassar Dapat Berakibat Pidana Korupsi

    Lanjut Ruslan mengatakan, akibat rangkaian perbuatan itu pada Dinas Pendidikan Kota Makassar mengakibatkan sekitar 2000 an tenaga kontrak mengalami kerugian materi dan immateri dan ketidak jelasan status kepegawaian mereka serta dapat berdampak pengembalian keuangan negara yang mereka harus tanggung, meski mereka adalah korban dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

    Untuk itu Ruslan secara kelembagaan akan menyeret kemeja pesakitan siapa saja yang diduga terlibat pada persoalan tenaga kontrak pada Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum karena diharapkan agar kasus ini menjadi trigger pembelajaran untuk semua pemangku kebijakan untuk berhati hati dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak dan berdampak pada kerugian negara.

    See also  Kadis Pendidikan Makassar Membuka OSN Tingkat SD Kecamatan Panakkukang

    Kepala Dinas (Nielma Palamba), Kepala Bidang GTK (Pantja Nurwahidin) dan Kepala Seksi GTK (Syamsuddin) Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dikonfirmasi melalui What’s App (WA) Tidak ada satupun yang membalas, hanya Kasubag Kepegawaian (Sitti Djumharijah) yang membalas.

    “Bs qt taxkan d bid gtk Pptkx dsana Silakan taxkan d bkpsdmd utk simpegx,” tulis Sitti Djumharijah. (rr/**)

    Latest Posts

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.